MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar  Bagikan Maklumat Kapolda Riau

Ahad, 23 Oktober 2022 | 17:11:41 WIB Dibaca : 879 Kali
Polsek Kuala Kampar  Bagikan Maklumat Kapolda Riau Bripka Masri personil Polsek Kuala Kampar Bagikan Maklumat Kapolda Riau, Ahad 23 Oktober 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan patroli dan membagikan  Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Ahad (23/10/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Minggu 23 Oktober 2022, personil Polsek Kuala Kampar, Bhabinkamtibmas  Bripka Masri melaksanakan kegiatan patroli, memberikan kembali  himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ungkap Kapolsek melaporkan kegiatan diwilayahnya.

Dikatakannya, personil polsek Bripka Masri menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan dan  bagi pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini
Bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek juga menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan hujan pun akan terjadi, kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampat mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla. Rutin dilaksanakan penyampaikan kembali oleh Personil Polsek Kuala Kampar  untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Polsek Bunut menyembangi masyarakat di sekitar swalayan melakukan sosialisasi Saber pungli

Kapolres Pimpin Rakor Kesiapan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Siak

Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Begini Kata Kapolda Riau Irjen Iqbal

Sat Lantas Polres Kuansing Gelar Sosialisasi Program Riau Tertib Berkeselamatan Kepada Masyarakat dan Penggendara

Wakapolsek Minas Pimpin Percepatan & Ajak Masyarakat Vaksinasi di RSUD Tipe D Minas

KBO Narkoba Jadi Nara Sumber Sosialisasi dan Seminar P4GN

Gencar Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Langam Sasar Masyarakat Setempat

Camat Koto Gasib Gelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Perdana! LAMR Kecamatan Sei Apit Lakukan Pelepasan JCH Tahun 2022

Tanoto Foundation Donasikan Konsentrator Oksigen Kepada Pemprov Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem